Assalamualaikum,
perkenalkan nama saya Yoga Budi Utomo. Di blog kali ini saya akan
menjelaskan tentang Alat Perlindungan Diri (APD). Sebelumnya kita harus
mengetahui lebih dahulu apa itu APD, Alat pelindung
diri adalah perlengkapan yang wajib digunakan untuk melindungi pekerja dari
bahaya yang bisa menyebabkan cedera atau penyakit serius terkait pekerjaannya.
Alat pelindung diri telah didesain khusus sesuai dengan jenis pekerjaannya.
Berikut adalah nama Alat Pelindung Diri yang
digunakan Dokter dan Perawat saat menangani COVID-19:
1.
HAZMAT
Alat pertama yang melindungi tenaga
medis agar tidak terpapar virus corona adalah baju pelindung atau biasa disebut
hazmat. Pelindung sekali pakai ini terbuat dari Tyvek, yakni serat polietilen
densitas tinggi berukuran 0,5-1 mikron. Harga pakaian ini adalah sekitar Rp 250
ribu.
2.
MASKER N95
Penggunaan masker N95 Particulate
Respirator dari 3M ini pada tenaga medis telah mendapat persetujuan dari National
Institute for Occupational Safety and Health, bagian dari CDC AS. Masker ini untuk mencegah masuknya
mikroorganisme, cairan tubuh, dan partikel halus yang berdiameter 0,3 mikron.
Untuk harganya sendiri, masker satu ini dijual sekitar Rp 84 ribu.
3.
KACAMATA PENGAMAN
Ada pun jenis kaca mata pengaman yang bisa digunakan tenaga medis
mengatasi COVID-19 adalah Uvex Stealth Safety dari Honeywell. Kacamata ini
telah memenuhi standar American National Standards Institute dan Canadian
Standards Association.
Kacamata ini dilengkapi dengan karet penahan yang menempel lembut
pada wajah tanpa memiliki celah. Selain itu, terdapat juga kanal ventilasi
ekstra untuk sirkulasi udara.
4.
SARUNG TANGAN
Sarung
tangan menjadi APD yang wajib dikenakan oleh para petugas medis. Pasalnya,
virus corona bisa menular melalui setuhan tangan. Ada pun jenis sarung tangan
yang bisa digunakan adalah yang berbahan jenis lateks atau nitrile.
5.
TOPI PROTEKSI
APD
lain yang tidak kalah penting adalah topi proteksi jenis Headgear H8A dengan
perisai kaca Faceshield WP96 dari 3M . Penggunaan topi ini untuk melindungi
area kepala dan wajah secara keseluruhan. Topi pelindung ini juga bisa
melindungi dari benturan, goresan, hingga percikan api. Harga topi proteksi ini
adalah sekitar Rp 423.500 ribu.
Hal yang harus dilakukan Masyarakat guna membantu
Pemerintah dalam menangani pasien COVID-19:
Ø Melakukan kegiatan Social Distancing
Ø Tidak berpergian keluar kota
Ø Tidak berpergian keluar negeri
Ø Tidak pergi keluar rumah kecuali ada
kepentingan mendesak
Ø Tidak menyebarkan berita HOAX
Ketersediaan penyediaan APD bagi para Tenaga Medis dalam
menangani COVID-19:
Kelangkaan alat pelindung diri tentu akan membahayakan
keselamatan para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam memerangi corona
virus disease atau Covid-19. Koalisi masyarakat sipil pun mendesak pemerintah
agar segera mengadakan alat pelindung diri dari berbagai sumber.
Kelangkaan
APD, disebabkan oleh lonjakan drastis kebutuhan APD yang terjadi karena tenaga
medis bekerja serentak melayani ribuan pasien. Pemerintah pun dinilai gagal
mengantisipasi ledakan kebutuhan APD.
“Situasi
kelangkaan APD ini jelas membahayakan keselamatan tenaga medis kita. Apabila
tidak segera diatasi, kondisi ini berisiko membuat jebolnya pertahanan bangsa
Indonesia terhadap Covid-19,” kata Nur Hidayati melalui keterangan pers yang
diterima Kompas, Minggu (22/3/2020).
SEKIAN TERIMAKASIH:)